Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
16 November 2025
Direct Links

Sektor Pertambangan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

JAKARTA, investor.id - Aktivitas industri tambang di sejumlah daerah penghasil mineral strategis tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Peran ini selaras dengan kontribusi sektor pertambangan yang masih solid, menyumbang sekitar 8,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Ekonom Indef, Abra Talattov, mengatakan bahwa pertambangan adalah salah satu sektor yang menopang struktur ekonomi Indonesia, terutama di daerah yang sangat bergantung pada sumber daya mineral.

“Sektor pertambangan ini menjadi sektor terbesar kelima yang menyumbang PDB kita, sumbangannya sekitar 8,5%. Dan beberapa daerah yang sangat bergantung terhadap sumber daya mineral ini,” ujar Abra dalam forum diskusi bertajuk Tata Kelola Pertambangan untuk Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkelanjutan, baru-baru ini.

Menurut Abra, dinamika di sektor pertambangan harus menjadi perhatian pemangku kebijakan karena memiliki dampak langsung terhadap kemampuan fiskal nasional dan daerah, yang selanjutnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara luas.

Dalam konteks ini, peran Holding Industri Pertambangan MIND ID sebagai induk dari perusahaan pengelola sumber daya alam mineral strategis nasional terlihat jelas kontribusinya. Grup MIND ID menjadi penopang utama bagi penerimaan negara dan daerah, yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah operasionalnya.

Kontribusi ini muncul dari perputaran barang dan jasa, rantai pasok lokal, dan kewajiban fiskal perusahaan yang menjadi sumber utama pajak dan retribusi daerah, kemudian menjadi penggerak utama belanja publik dan pembangunan infrastruktur.

Sebagai gambaran, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sektor tambang mendukung fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp 407,77 miliar, dengan total penerimaan daerah mencapai Rp 5,8 triliun. Sumber penerimaan ini utamanya berasal dari aktivitas PT Freeport Indonesia dan berbagai kegiatan ekonomi terkait.

Di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 405,24 miliar untuk 2025, dengan realisasi mencapai Rp 223,19 miliar hingga Agustus 2025. Komponen penerimaan ini berkaitan erat dengan kegiatan pertambangan batu bara, mulai dari pajak air permukaan hingga retribusi logistik dan transportasi.

Sementara di Kepulauan Bangka Belitung Babel, struktur PAD provinsi sangat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan timah. PAD Perubahan 2024 Babel disepakati sebesar Rp 2,4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan geliat ekonomi yang terkait.

Adapun di Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara, operasional ANTAM dan Inalum di wilayah ini berkontribusi pada PAD melalui pajak daerah serta aktivitas ekonomi yang tumbuh dari industri mineral.

Abra menilai bahwa hilirisasi menjadi faktor penting dan krusial dalam mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Indef saat ini tengah mengkaji kebijakan hilirisasi mineral strategis untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

“Kami di Indef memang saat ini tengah melakukan kajian hilirisasi mineral strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” pungkas Abra.