Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
27 October 2025
Direct Links

Pajak Karbon Eropa CBAM Berpotensi Gerus Margin Eksportir Baja hingga Semen

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pajak karbon Uni Eropa atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dinilai dapat mengikis margin atau keuntungan eksportir produk lokal ke kawasan tersebut. Sebab, pengenaan pajak tersebut menambah beban biaya besar bagi produk intensif karbon seperti baja, semen, dan aluminium yang dijual ke pasar Eropa.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna menerangkan, sektor yang paling terancam secara langsung mencakup baja dan produk besi, semen dan klinker, aluminium primer, serta pupuk berbasis amonia.

"Eksportir produk olahan downstream misalnya baut/komponen baja, aluminium olahan, bisa terdampak jika CBAM diperlebar ke produk turunan. Komisi UE sedang mempertimbangkan perluasan scope," kata Ariyo kepada Bisnis, Senin (27/10/2025).

Untuk itu, industri dalam negeri perlu segera beradaptasi agar tidak terkena dampak signifikan kebijakan CBAM. Upaya yang dapat dilakukan seperti memperkuat sistem pengukuran dan pelaporan emisi sesuai standar Eropa, serta mempercepat investasi pada efisiensi energi dan sumber listrik terbarukan.

Di samping itu, dia mewanti-wanti kenaikan biaya produksi dapat terjadi karena importir di Uni Eropa diwajibkan membeli sertifikat karbon sesuai tingkat emisi produk yang diimpor. Dalam perhitungannya, dengan harga karbon sekitar €70 per ton CO2, tambahan biaya bisa sangat signifikan.

"Untuk menggambarkan skalanya, tambahan biaya untuk baja bisa mencapai sekitar €140 per ton, €42 per ton untuk semen, dan hingga €840 per ton untuk aluminium primer," imbuhnya.

Dia memperkirakan, lonjakan biaya tersebut berpotensi menggerus margin keuntungan eksportir hingga belasan persen, bahkan hampir setengah dari harga produk di beberapa kasus.

Kondisi ini dapat membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan produsen yang sudah beralih ke teknologi rendah karbon.

Oleh karena itu, pemerintah juga diharapkan hadir dengan kebijakan pendukung. Ariyo menekankan pentingnya insentif investasi teknologi hijau, pembiayaan murah, serta diplomasi perdagangan untuk memperjuangkan masa transisi.

"Pemerintah perlu menyediakan dukungan agar industri kita tidak kehilangan daya saing di pasar global," imbuhnya.

Dengan diberlakukannya CBAM secara penuh pada 1 Januari 2026, waktu bagi industri Indonesia untuk bertransformasi semakin sempit. Tanpa kesiapan dalam mengurangi emisi dan menyesuaikan standar pelaporan karbon, ekspor nasional berisiko tertekan oleh biaya tambahan yang besar dari kebijakan iklim Uni Eropa tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan analisis BloombergNEF, Indonesia menempati peringkat ke-12 sebagai negara pengekspor terbesar produk terimbas CBAM.

Komoditas ekspor Indonesia yang diperkirakan terdampak paling signifikan oleh CBAM adalah besi dan baja dengan nilai US$1 miliar, kemudian disusul aluminium senilai US$60 juta.