Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
16 January 2026
Direct Links

Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk baja nirkarat canai dingin asal Indonesia atau cold-rolled stainless steel flat (CRSS) resmi terbebas dari ancaman pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh pemerintah Turki.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, otoritas Turki menghentikan penyelidikan anti-dumping pada 27 Desember 2025 lalu tanpa menetapkan tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk Indonesia tersebut.

Menurut Budi, hasil ini menunjukkan industri baja Indonesia makin mempertahankan daya saing di pasar global. Sebab, hal ini, lanjutnya, sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya.

“Pemerintah Indonesia aktif memonitor dan mengawal proses penyelidikan yang berjalan selama 18 bulan tersebut untuk memastikan otoritas Turki menerapkan kaidah perhitungan dumping yang objektif dan sesuai ketentuan internasional," ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).

Untuk diketahui, penghentian penyelidikan anti-dumping tertuang dalam Laporan Akhir Penyelidikan Anti-Dumping yang dipublikasikan oleh otoritas Turki, yaitu Anti-Dumping and Subsidies Bureau.

Dalam keputusan tersebut, otoritas Turki menyimpulkan impor CRSS dari Indonesia dilakukan dengan tingkat dumping yang tidak signifikan (de minimis) serta tidak menimbulkan kerugian materi bagi industri dalam negeri Turki.

Sebagai informasi, Turki resmi memulai penyelidikan anti-dumping terhadap produk CRSS pada 28 Juni 2024 yang mencakup impor dari Indonesia dan China.