Contact Info
Cyber 2 Tower, 34th Floor
Jl. HR Rasuna Said, Block X-5 No. 13
Kuningan Timur, Setiabudi
South Jakarta 12950
Indonesia
corsec@alamtriminerals.id +6221 2553 3060
15 January 2026
Direct Links

Trump Tunda Tarif Mineral Kritis, AS Pilih Jalur Negosiasi Dagang

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif baru atas impor mineral kritis setelah melalui kajian selama berbulan-bulan untuk menilai apakah pasokan dari luar negeri mengancam keamanan nasional AS.

Melansir Bloomberg pada Kamis (15/1/2026), Trump menyatakan pemerintahannya akan lebih dulu menempuh jalur perundingan dengan negara-negara mitra guna memastikan Amerika Serikat memiliki pasokan mineral kritis yang memadai serta mengurangi kerentanan rantai pasok secepat mungkin.

Trump juga membuka opsi penetapan batas harga minimum (price floors) atas impor—bukan semata tarif berbasis persentase—sebagai upaya membangun rantai pasok mineral kritis yang terhubung dengan negara-negara sekutu AS.

Dalam dokumen tersebut, Trump menegaskan pembatasan impor, termasuk tarif, dapat diberlakukan apabila kesepakatan yang memuaskan tidak tercapai dalam waktu yang wajar.

Pelaku industri telah lama menanti hasil investigasi tersebut, yang dimulai pada April tahun lalu berdasarkan Section 232 Trade Expansion Act. Kajian itu menyimpulkan bahwa impor mineral kritis olahan dan produk turunannya mengancam keamanan nasional AS, mengingat perannya yang krusial bagi berbagai industri pertahanan.

Ketiadaan tarif langsung saat ini mengindikasikan pemerintahan Trump berupaya menghindari guncangan terhadap gencatan senjata dagang dengan China yang disepakati bersama Presiden Xi Jinping pada musim gugur lalu. Dalam kesepakatan itu, kedua negara berkomitmen menurunkan tarif impor serta melonggarkan kontrol ekspor.

Trump berada di bawah tekanan untuk merespons setelah China—sebagai pemroses terbesar mineral kritis dunia—membatasi akses terhadap logam tanah jarang yang vital bagi teknologi canggih dalam sengketa dagang tahun lalu.

Secara lebih luas, kewenangan Section 232 yang menjadi dasar penyelidikan mineral kritis ini dipandang sebagai instrumen yang dapat digunakan kembali oleh pemerintahan Trump untuk membangun rezim tarif, apabila Mahkamah Agung AS membatalkan pungutan tarif global yang diterapkannya.

 

Batas Harga Minimum

Pernyataan Trump menegaskan AS akan mempertimbangkan penerapan batas harga minimum dalam perdagangan mineral kritis, termasuk kemungkinan penetapan harga impor minimum untuk material tertentu dan potensi tarif di masa mendatang guna mengurangi kerentanan rantai pasok.

Untuk sementara, Trump masih menahan instrumen tersebut. Namun, berdasarkan proklamasi itu, pemerintah dapat mengenakan tarif atas mineral kritis dari negara-negara yang menjual dengan harga terlalu rendah secara artifisial.

Langkah ini secara efektif akan menaikkan harga impor ke level yang mendukung pasokan dari negara lain yang menjadi mitra AS, menurut seorang sumber yang memahami pendekatan tersebut.

Strategi tersebut menyerupai bea masuk dalam kasus antidumping dan antisubsidi, di mana tarif ditetapkan untuk menetralkan subsidi atau harga murah buatan dari pemasok asing demi melindungi produsen domestik. Dalam konteks ini, tarif potensial terhadap sejumlah negara justru berfungsi menciptakan batas harga efektif yang menguntungkan pemasok mineral kritis asing lainnya.

Nick Iacovella, Wakil Presiden Eksekutif Coalition for a Prosperous America, kelompok pendukung manufaktur domestik, menyambut positif proklamasi Trump.

“Pendekatan ini memberi produsen Amerika kepastian untuk berinvestasi, berekspansi, dan membangun kembali rantai pasok kritis di dalam negeri,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga berpotensi berdampak pada uranium, yang kian diminati seiring upaya AS mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir guna memenuhi lonjakan kebutuhan listrik untuk kecerdasan buatan (AI). Proklamasi itu menyebut uranium sebagai salah satu mineral kritis yang diandalkan sektor energi.

Namun demikian, tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Trump—jika tarif akhirnya diberlakukan—adalah minimnya produksi domestik AS untuk sebagian besar bahan baku tersebut.

Selama ini, para ahli hukum perdagangan berpendapat tarif diperlukan untuk melindungi industri yang sudah ada agar dapat berkembang, dengan mencegah negara asing membanjiri pasar AS demi menyingkirkan perusahaan domestik.

Dengan China menguasai lebih dari 80% pemrosesan logam tanah jarang dunia dan Kazakhstan menyumbang mayoritas produksi uranium global, manfaat kebijakan ini bagi perusahaan AS masih dipertanyakan, mengingat produksi domestik yang terbatas membuat mereka tetap bergantung pada pasokan luar negeri.