JAKARTA, investor.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya berencana merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki harga batubara di pasar.
Bahlil mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi over supply yang menekan harga batubara global.
Upaya sekaligus sebagai penyelarasan antara suplai dan permintaan yang dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang. Pemerintah menilai eksploitasi batubara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.
"Produksi (batubara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang," ungkap Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat (9/1/2026).
Dijelaskannya, dominasi Indonesia dalam pasokan batubara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Saat ini, volume perdagangan batubara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.
Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43%. Akibatnya, supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batubara turun.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi RKAB agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkretnya adalah memangkas target produksi batubara nasional.
"Realisasi produksi batubara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton," terang Bahlil.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 pemanfataan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) mencapai 32% atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.
Pemerintah Hitung Kuota Produksi
Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB.
Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.
Selain batubara, pemerintah juga mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem hilirisasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kita harus menyesuaikan antara kebutuhan industri," pungkas Bahlil.